Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ketiga Balita Hilang di Sungai Tanggulangin Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Calon Wali Kota Solo, Harta Gibran Capai Rp21 Miliar

Jumat, 25 September 2020 - 13:46:00 WIB
Jadi Calon Wali Kota Solo, Harta Gibran Capai Rp21 Miliar
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat mengenakan pakaian khas pemberian dari pendukungnya di Kantor DPC PDIP Solo, Kamis (30/7/2020). Foto/Ist
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri maju sebagai calon Wali Kota Solo. Dia bersanding dengan mantan Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa. Dalam laporan kekayaanya, Gibran tercatat memiliki kekayaan hingga Rp21 miliar.

Pasangan Gibran-Teguh didukung oleh delapan partai politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah menetapkan pasangan tersebut. Gibran-Teguh akan melawan pasangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo yang maju dari jalur independen di Pilwakot Solo.

Sebagai pengusaha kuliner, berapakah harta kekayaan Gibran saat maju di Pilwalkot Solo? Berdasarkan hasil penulusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Gibran saat ini mencapai sekira Rp21 miliar.

Gibran melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via daring pada pada Rabu, (2/9/2020). Adapun, rincian harta kekayaan Gibran berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp13,4 miliar. Ada lima aset tanah dan bangunan milik Gibran yang tersebar di Solo dan Sragen.

Tak hanya itu, Gibran juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dengan nilai total keseluruhan senilai Rp682 juta. Alat transportasi Gibran meliputi, motor Honda Scoopy senilao Rp7 juta; motor Honda CB-125 Tahun 1974, senilai Rp5 Jjuta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut