Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Istri Jadi TKW di Taiwan, Residivis Ini Curi HP Demi Facebookan dengan Wanita Lain

Rabu, 30 September 2020 - 09:03:00 WIB
Istri Jadi TKW di Taiwan, Residivis Ini Curi HP Demi Facebookan dengan Wanita Lain
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan (kedua dari kiri) gelar perkara kasus pencurian HP (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)
Advertisement . Scroll to see content

Kini tersangka harus kembali bernostalgia di dalam ruang jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

“Semoga tersangka benar-benar bisa jera. Selanjutnya kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan mengunci pintu dan jendela,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak punya handphone android untuk bermain facebook dengan kekasihnya. Dia merasa kesepian karena istrinya menjadi TKW di Taiwan, sehingga mencari hiburan wanita lain.

“Handphonenya saya gunakan untuk bermain facebook dengan seorang wanita,” kata tersangka.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut