Isak Tangis Warnai Pemulangan Ratusan Pelajar yang Ditangkap saat Demo Ricuh di Grobogan
Selasa, 02 September 2025 - 22:15:00 WIB
Selama berada di Polres, para pelajar diberikan pembinaan dan efek jera. Mereka juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain orang tua, pihak sekolah turut dihadirkan untuk memberikan pembinaan dan memperketat aturan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
“Kami berikan pembinaan dan pendampingan agar mereka tidak terjerumus lagi,” ucap KBO Reskrim Polres Grobogan, Imam Siswanto.
Sementara itu, tiga remaja yang kedapatan membawa molotov masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini terancam hukuman 5-9 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi