Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pengakuan Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi karena Endorse Situs Judi

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:19:00 WIB
 Ini Pengakuan Selebgram Cantik yang Ditangkap Polisi karena Endorse Situs Judi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menginterogasi RM, selebgram yang endorse situs judi. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id –Jaringan internasional perjudian yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai sarana promosinya. Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebut selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” kata Kapolda saat ungkap kasus perjudian di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Saat ditanya Kapolda terkain perannya dalam bisnis judi, perempuan muda itu mengaku dia dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun Instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak Rp7 juta. Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.

Di hadapan Kapolda, dia mengaku kapok atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut. “Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” ujar RM dengan suara lirih.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut