Ini Cara Jitu Cegah Perundungan, Hukuman Fisik hingga Sikap Intoleran di Lingkungan Sekolah
Selain para siswa, kegiatan itu juga melibatkan guru khususnya wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru bimbingan konseling (BK) hingga pengawas satuan pendidikan.
Pada paparannya, Bintang juga menyebut selain hukuman fisik, hukuman non-fisik yang didapat para siswa berupa meremehkan, menghina atau mengancam juga bisa berpengaruh.
“Kesalahan anak harus dilihat sebagai bagian dari proses belajar, anak mesti diajari menaaati peraturan atas kesadaran dan tanggung jawab, sebagai konsekuensi logis,” sambungnya.
Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar mengemukakan program disiplin positif ini bisa diterapkan di semua jenjang sekolah. “Mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA dan sederajatnya,” kata dia pada kegiatan itu.
Dia mengatakan usia SMP dan SMA menjadi fase paling rawan terjadi berbagai pelanggaran dilakukan siswa, ini berkaitan dengan perkembangan hormonal mereka.