Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Online, Perhatikan Syarat-syaratnya

Jumat, 15 September 2023 - 07:17:00 WIB
Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Online, Perhatikan Syarat-syaratnya
ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Berikut ini panduan cara cekpajak kendaraanJawa Tengahonline. Kini para pemilik kendaraan yang berada di Jawa Tengah dapat mengecek dan membayar tagihan pajak dengan mudah yang dilakukan secara online. 

Dengan perkembangan teknologi yang semakin signifikan, masyarakat bisa melakukan kegiatan tanpa harus keluar rumah, salah satunya adalah mengecek pajak kendaraan yang bisa dilakukan secara online.

Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang memiliki kendaraan terutama dengan tingkat mobilitas sehari-hari yang tinggi. 

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor. PKB ini wajib dibayarkan secara rutin oleh siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Online

Melalui Website e-samsat
Buka situs https://e-samsat.id/jawa-tengah 
Masukkan kode pelat nomor kendaraan.
Kemudian masukan nomor seri dan lima digit terakhir nomor rangka.
Pada bagian provinsi, pilih Jawa Tengah.
Klik 'CEK SEKARANG'.
Tunggu hingga informasi mengenai identitas dan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar muncul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut