Ingin Tampil Keren, Dua Bocah SD di Semarang Nekat Curi Motor
Minggu, 06 Juni 2021 - 22:31:00 WIB
Sementara, dalam pertemuan antara pihak korban dengan pihak tersangka didapat hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama.
Adapun kesepakatan tersebut antara lain :
1. Pihak Korban tidak akan menuntut hukum dan sudah memaafkan terhadap para tersangka dan menerimakan atas peristiwa yg terjadi terhadap korban.
2. Pihak tersangka telah mengakui perbuatannya dan minta maaf atas perbuatan yg telah dilakukan terhadap korban.
3. Pihak- pihak tersangka dengan didampingi orang tua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yg sama terhadap korban maupun terhadap pihak lain.
Editor: Ahmad Antoni