Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Jadi Anggota DPD, Gus Yasin Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Jateng

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:25:00 WIB
Ingin Jadi Anggota DPD, Gus Yasin Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Jateng
Gus Yasin saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD di Kantor KPU Jateng, Kamis (11/5/2023). Gus Yasin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Jateng. (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, Gus Yasin sudah menyerahkan surat pengunduran diri sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.  

“SK pemberhentian diterima KPU sebelum DCT, masih dalam proses,” katanya.  

Dia mengatakan, Gus Yasin tetap bisa menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Jateng yang periodenya selesai pada 5 September 2023, jika SK pengunduran dirinya keluar setelah tanggal itu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut