Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Kasus Pengeroyokan, 3 Tempat Hiburan Malam di Blora Ditutup Paksa

Sabtu, 29 April 2023 - 10:08:00 WIB
Imbas Kasus Pengeroyokan, 3 Tempat Hiburan Malam di Blora Ditutup Paksa
Imbas Kasus Pengeroyokan, 3 Tempat Hiburan Malam di Blora Ditutup Paksa (Foto: iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id -Kasus pengeroyokan yang menyebabkan pemuda ZM warga Kecamatan Banjarejo, Blora berujung penutupan paksa tiga tempat hiburan malam. Satu tempat yang ditutup merupakan lokasi kejadian pengeroyokan.

Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo membenarkan penutupan tempat hiburan malam itu. Penutupan itu lantaran ketiganya tidak mengantongi izin sama sekali.

Nantinya, pemilik ketiga tempat hiburan malam itu  akan sidangkan di Pengadilan Negeri Blora karena melakukan pelanggaran dan tidak mengantongi izin.

"Ini jelas melanggar bahwa kami dari dinas sudah mengingatkan," ucap Hendi Purnomo, Jumat (28/4/2023).

Sebelumnya di bulan puasa Satpol PP Blora juga telah menutup empat tempat hiburan malam yang masih operasi. Nantinya tempat hiburan malam itu juga akan disidang.

"Pas Ramadhan ada empat kafe yang buka. Sudah kami ingatkan jadi kami sita alatnya nanti juga disidang," ucapnya lagi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut