Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Ibu dan 3 Anak Jadi Tersangka Kasus Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas

Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:56:00 WIB
Ibu dan 3 Anak Jadi Tersangka Kasus Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas
Empat tersangka kasus penemuan empat kerangka manusia dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Banyumas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Polres Banyumas menetapkan empat tersangka dalam kasus penemuan empat kerangka manusia di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, keempat tersangka itu merupakan saudara keempat korban. Mereka mengetahui dan merencanakan rangkaian pembunuhan terhadap keempat korban.

Keempat tersangka terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37).

Menurut Kapolres, motif pembunuhan adalah dendam yang didasari masalah tanah warisan. “Kejadian pembunuhan pada siang hari di mana diskenariokan Bu Saminah membawa Bu Misem ke rumahnya supaya kondisi rumah di TKP itu (rumah yang ditempati Misem) kosong," katanya di Mapolres Banyumas, Selasa (27/8/2019).

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan para tersangka bakal dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman matau atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut