Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam
Senin, 30 Desember 2019 - 05:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tahun Baru 2020 tinggal menghitung hari. Sudah menjadi kelaziman, tiap pergantian tahun selalu dirayakan masyarakat hampir di seluruh belahan dunia.
Tak terkecuali kaum Muslim. Lantas bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam pandangan ulama.
Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Sarwat MA, Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI).
Dia menjelaskan, ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.
A. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.