Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam

Senin, 30 Desember 2019 - 05:31:00 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam
Direktur Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tahun Baru 2020 tinggal menghitung hari. Sudah menjadi kelaziman, tiap pergantian tahun selalu dirayakan masyarakat hampir di seluruh belahan dunia.

Tak terkecuali kaum Muslim. Lantas bagaimana hukum merayakan tahun baru dalam pandangan ulama.

Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Sarwat MA, Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI). 

Dia menjelaskan, ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

A. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut