Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 
Advertisement . Scroll to see content

Hore, Pemkab Kudus Lanjutkan Program BLT Buruh Rokok

Senin, 29 November 2021 - 16:44:00 WIB
Hore, Pemkab Kudus Lanjutkan Program BLT Buruh Rokok
ILustrasi pekerja sektor rokok di Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id Pemkab Kudus bakal melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok pada tahun 2022. Anggaran diusulkan kembali untuk program tersebut melalui APBD 2022.

"Karena program BLT buruh rokok merupakan amanat Permenkeu nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, sehingga tahun 2022 juga kembali diusulkan," kata Kabag Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, Senin (29/11/2021). 

Ia menjelaskan, usulan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp54 miliar atau lebih besar dibandingkan tahun ini hanya Rp45 miliar. Usulan anggaran tahun depan sebesar itu, sesuai dengan PMK dengan persentase 30 persen dari total anggaran untuk bidang kesejahteraan masyarakat. 

Meskipun untuk saat ini belum diperoleh informasi Pemprov Jateng kembali menganggarkan atau tidak tahun 2022. Dengan usulan sebesar itu, juga mempertimbangkan kemungkinan adanya buruh rokok yang periode November dan Desember 2021 terlewatkan mendapatkan BLT.

"Karena semua buruh rokok memiliki hak yang sama, tentunya yang terlewatkan akan diusulkan pada tahun 2022 mendapatkan bantuan serupa. Siapa tahu perusahaannya setelah mengetahui bantuan tersebut benar-benar direalisasikan akan menyampaikan data nama-nama pekerjanya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut