Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap
“Kemungkinan terbawa arus dan tidak bisa kembali ke tengah laut. Penanganannya harus dikubur, namun karena berat terpaksa kami potong-potong lalu kubur,” ujar Petugas PSDKP Cilacap, Imam Budiyono, Minggu (17/5/2026).
Karena termasuk satwa laut yang dilindungi undang-undang, bangkai hiu tutul tersebut tidak boleh dikonsumsi warga. Petugas akhirnya memutuskan menguburkan bangkai hiu di sekitar pantai.
Proses evakuasi berlangsung cukup sulit lantaran tidak tersedia alat berat di lokasi. Bangkai hiu yang sangat besar itu akhirnya dipotong menjadi beberapa bagian sebelum dikuburkan.
Warga bersama petugas terlihat bergotong royong menarik potongan bangkai hiu menuju liang kubur yang telah disiapkan di sekitar pantai. Peristiwa langka tersebut menarik perhatian banyak warga yang berdatangan ke Pantai Kenari untuk melihat langsung bangkai hiu tutul raksasa tersebut.
Editor: Donald Karouw