Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Diwarnai Bentrokan, Polda Jateng: Alhamdulillah Pengajian Habib Rizieq Berjalan Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:27:00 WIB
Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022). (MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Apa yang dilakukan oleh HRS setelah menghirup udara bebas?

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut kliennya bebas bersyarat dari tahanan langsung ke Petamburan. Namun demikian, di Petamburan tidak lama. 

"Iya benar sudah bebas (bersyarat) dari tahanan pagi tadi puku 06.45 WIB," ujar Aziz Yanuar, ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.

Dia mengungkapkan HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. "Nanti ke Petamburan dahulu," tutup Aziz Yanuar.

Setelah itu, lanjut Aziz Yanuar, HRS bakal bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor. "Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Ditjenpas Kemenkumham menyatakan bahwa HRS akan keluar dari rutan hari ini setelah dihukum sejak 12 Desember 2020.

Ditjenpas Kemenkumham menyatakan kalau status bebasnya adalah bebas bersyarat, bukan bebas murni.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, mengakui kalau HRS menjalani menjalani program pembebasan bersyarat. 

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," katanya pada Rabu (20/7/2022). 

Dia menambahkan, HRS telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut