Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Petisi Tolak 6 Hari Sekolah Tembus 25.000 Tanda Tangan, Gus Yasin Siap Kaji Ulang
Advertisement . Scroll to see content

Hari Santri 2020, Gus Yasin Berikan Penghargaan ke 15 Duta Ponpes

Kamis, 22 Oktober 2020 - 10:36:00 WIB
Hari Santri 2020, Gus Yasin Berikan Penghargaan ke 15 Duta Ponpes
Wakil Gubernur Jateng, Gus Yasin menyerahkan penghargaan kepada 15 duta pondok pesantren se-Jawa Tengah (Foto: Dok Humas Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyerahkan penghargaan kepada 15 duta pondok pesantren se-Jawa Tengah bertepatan dengan Peringatan Hari Santri 2020. Penghargaan tersebut berupa uang pembinaan Rp125 juta dan jogo santri senilai Rp8 juta per duta pondok pesantren tersebut.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan melalui seleksi penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren atau Jogo Santri mulai dari administrasi, penilaian video, dan pengecekan langsung di lapangan. Dari sekitar 193 peserta se-Jawa Tengah, diambil 15 pondok pesantren yang terbaik.

Ke-15 ponpes tersebut yakni, Ponpes Maslakul Huda (Pati), Balekambang (Jepara), Tanbihul Ghofilin (Banjarnegara), Tahfidz Al Hamidiyah (Pati), Walindo Manba'ul (Pekalongan), Riyadhotut Thalabah (Rembang), Nida Al Quran (Temanggung), Sabilurrasyad (Kendal), Sunan Gunung Jati Kismantoro (Wonogiri), Al Uswah (Kota Semarang), Life Skill Daarun Najaah (Kota Semarang), Khozinatul Ulum 1 (Blora), PP MIBS (Kebumen), Al Falah Tejosari (Temanggung) dan PPTQ Darussalam (Jepara).

"Ke depan, duta pondok pesantren ini bisa secara bersama-sama menularkan atau bersosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan atau jogo santri ke seluruh pondok pesantren, terutama di Jawa Tengah," ujar Taj Yasin Maimoen, Kamis (22/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut