Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Merupakan Kemenangan Publik

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:26:00 WIB
 Guru Besar Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Merupakan Kemenangan Publik
Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho mengapresiasi Kapolri dan kinerja tim khusus (timsus). Menurutnya, timsus bentukan Kapolri membuka kasus ini ke arah yang benar.

Pasalnya, pada awal kejadian banyak yang meragukan kinerja polisi. Prof Hibnu juga menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo yang merupakan inspektur jenderal (Irjen) atau jenderal berpangkat bintang dua ini merupakan kemenangan publik.

"Timsus ternyata membuka kasus ini ke arah yang benar, yang tadinya kita lihat ada ketertutupan, itu tidak akan naik karena (yang terlibat) jenderal," kata Prof Hibnu, Kamis (11/8/2022). Pengungkapan kasus ini, kata dia, juga lantaran berkat publik dan kepala negara atau presiden.

Seperti diketahui mencuatnya kasus tersebut mengundang simpati banyak orang, publik pun menginginkan agar kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya.

Hal yang sama diungkapkan presiden yang menginginkan kasus ini bisa diungkap secara transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi lantaran menyangkut marwah Polri ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut