Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Guru Besar Fakultas Hukum UNS Kaget Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi

Jumat, 25 April 2025 - 15:16:00 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum UNS Kaget Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
Guru Besar Keperdataan Fakultas Hukum UNS, Prof Adi Sulistiyono ditunjuk jadi mediator kasus gugatan ijazah Jokowi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi beda dengan hakim yang punya otoritas menentukan benar atau menang mana. Kita hanya memediasi kepentingan para pihak untuk mencapai kata sepakat. Kalau hasilnya disepakati baru dibuatkan akta perdamaian melalui putusan pengadilan," ujarnya. 

Dari pengalaman sebelumnya sebagai seorang mediator, Prof Adi menyebut biasanya hanya sampai dua kali pertemuan sudah selesai. 

"Tapi, saya juga punya pengalaman empat kali pertemuan selesai. Tergantung etikat baik. Kalau masing-masing punya etikat baik, dua sampai tiga kali pertemuan selesai. Kalau gagal diserahkan hakim untuk menangani pokok perkaranya," katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut