Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Respons Peluang Jadi Cawapres: Yang Berpeluang Bukan Cuma Saya

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:44:00 WIB
Gibran Respons Peluang Jadi Cawapres: Yang Berpeluang Bukan Cuma Saya
Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kantor DPP PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres). Menurutnya, putusan MK membuka peluang bagi banyak tokoh muda untuk duduk di kursi kepresidenan. 

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, di Jakarta, Senin (16/10)

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Yang berpeluang bukan cuma saya," kata Gibran di Balai Kota Solo, saat ditanya peluang menjadi Cawapres, Selasa (17/10/2023).

Gibran mengungkapkan bahwa selain dirinya banyak tokoh muda yang pantas duduk di kursi Cawapres namun tidak bisa lantaran terkendala aturan lama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut