Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Kudus, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Berbagai Merek

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:28:00 WIB
Gerebek Tempat Penyimpanan Miras di Kudus, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Berbagai Merek
Aparat Polres Kudus bersama tim gabungan mendata jumlah minuman keras hasil sitaan di salah satu tempat penyimpanan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Aparat Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Hasilnya, tim gabungan menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

Kabag ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan jati yang mendapatkan puluhan botol minuman keras. Lantas mendapatkan laporan penyedia minuman keras.

Informasi tersebut, juga diperkuat dengan informasi masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan minuman keras. Lantas, Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras.

Hasilnya, dalam penggerebekan oleh tim gabungan di Desa Tanjung Karang berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merek.

"Sementara barang bukti minuman keras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut