Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Kontrakan, Polres Kudus Sita Puluhan Ribu Butir Obat-obatan Ilegal

Minggu, 17 Juli 2022 - 17:50:00 WIB
Gerebek Rumah Kontrakan, Polres Kudus Sita Puluhan Ribu Butir Obat-obatan Ilegal
Dokumentasi produk obat-obatan tanpa izin edar yang disita petugas Polres Kudus. (Antara/HO-Polres Kudus)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Kudus berhasil mengungkap produksi obat-obatan tanpa memiliki izin edar. Polisi menangkap pembuat beserta barang bukti puluhan ribu butir obat-obatan serta peralatan untuk membuat obat tersebut.

"Pelaku berinisial AS (28), warga Kabupaten Demak diamankan di rumah kontrakannya di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Jumat (15/7)," kata Kasat Narkoba Polres Kudus, AKP Yosua F Setiawan, Minggu (17/7/2022).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus obat tanpa izin edar itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan pelaku.

Kemudian tim mengobservasi dan mengembangkan ke sekitar lokasi. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB Jumat (15/7) tim Polres Kudus tiba di rumah kontrakan dia di Desa Undaan Lor.

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kudus menggerebek rumah itu dan pelaku dengan dua pekerja didapati sedang mengemas "prodk" mereka ke beberapa botol ke dalam kardus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut