Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Gemas, Video Bocah Kecil Titip Pesan ke Ganjar agar Orang Tak Bermasker Dipenjara

Senin, 21 September 2020 - 15:15:00 WIB
Gemas, Video Bocah Kecil Titip Pesan ke Ganjar agar Orang Tak Bermasker Dipenjara
Tangkapan video bocah kecil titip pesan ke Ganjar
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membagikan video anak kecil berambut kriting di akun media sosialnya. Kocaknya, bocah ini memberikan pesan ke Ganjar agar menghukum pelanggar protokol kesehatan dihukum penjara.

Dalam video tersebut, anak perempuan itu mengatakan, Ganjar tak perlu memberikan sanksi denda kepada mereka yang dirazia masker. Dia meminta Ganjar langsung menghukum mereka dipenjara.

"Jadi aku mau titip pesen untuk pak Ganjar. Sing ndablek (bandel) yang enggak mau pakai masker langsung masuk penjara, enggak usah bayar-bayar. Tapi langsung masuk penjara, titik enggak pakai koma. Good job," ujar bocah dalam video tersebut diakhiri kiss bye.

View this post on Instagram

Nih saya dikirimi pesen dari anak hebat ini... pakai maskermu. #pakaimaskerjagajarak

A post shared by Ganjar Pranowo (@ganjar_pranowo) on

Ganjar dalam unggahannya memberikan keterangan, anak tersebut hebat. Dia pun meminta netizen mendengarkan nasehatnya.

"Nih saya dikirimi pesen dari anak hebat ini... pakai maskermu," tulis Ganjar.

Video itu pun sudah ditonton nyaris 200.000 ribu akun dengan 500 lebih komentar. Netizen pun mengaku gemas dengan bocah kriting tersebut.

"Duuhhh emeshhh," tulis akun @ida_angella.

"Siap adik aku akan selalu pakai masker biar tidak masuk penjara," ujar @toetik_123

"Penjara langsung penuh," kata @2tywidya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut