Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Kantor Bupati dan OPD Pemkab Pemalang, KPK Bawa 2 Koper Besar

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:55:00 WIB
 Geledah Kantor Bupati dan OPD Pemkab Pemalang, KPK Bawa 2 Koper Besar
Polisi mengawal petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan sejumlah ruangan OPD Pemkab Pemalang. (Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id –Penyidik KPK mengamankan barang bukti yang dimasukkan dalam beberapa koper usai menggeledah Kantor Bupati dan sejumlah ruangan OPD di Pemkab Pemalang, Senin (15/8/2022). Penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian.

Kantor pertama  yang digeledah penyidik KPK adalah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rumah Dinas Kantor Bupati  dan Kantor Sekda, Kominfo serta Kantor Dinas Koperasi UMKM.

Selama penggeledahan sejumlah polisi tampak siaga di pintu masuk dengan senjata lengkap. Saat menggeledah sejumlah ruangan, para penyidik KPK didampingi Kepala BKD Pemalang MA Puntodewo dan Kepala Bagian Umum Setda Pemalang, Tito Suharto. 

Keluar dari Kantor BKD, petugas KPK membawa dua koper besar dan dua tas warna hitam.  Penggeledahan juga dilakukan di rumah salah seorang tersangka yang juga menjabat Kepala Diskominfo Pemalang.

“Penggeledahan petugas penyidik KPK dilakukan di beberapa ruangan seperti ruangan kepala, ruang staf juga mobil dinas,” kata Kepala BKD Pemalang, Muhammad Agung Puntodewo.

Pihaknya diminta mendampingi dan menunjukkan ruangan- ruangan yang dituju, selanjutnya berkas yang diamankan dibawa petugas dari KPK.

Diberitakan sebelumnya, Bupati PemalangMukti Agung Wibowo Tertangkap tangan KPK pada Kamis (11/8). Sehari setelahnya, Mukti Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan jual beli jabatan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut