Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda di Purwokerto Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:50:00 WIB
Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda di Purwokerto Ini Ditangkap Polisi
Tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan berinisial AN (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sumbang, Banyumas. (Antara)/HO-Polresta Banyumas)
Advertisement . Scroll to see content

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19,7 juta sehingga dia melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sumbang, Polresta Banyumas," katanya.

Lebih lanjut mengenai kronologi pengungkapan kasus tersebut, Kompol Berry mengatakan bahwa korban pada hari Minggu (27/2) mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

Atas dasar informasi tersebut, kata dia, korban dengan dibantu temannya berhasil mengamankan AN dan membawanya ke Polsek Sumbang untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, AN mengakui jika telah menjual sepeda motor dan telepon pintar milik korban dengan cara diunggah ke sebuah forum jual beli di Facebook melalui temannya berinisial AD yang saat ini masih dalam pencarian. Sepeda motor tersebut terjual dengan harga Rp4,5 juta, sedangkan telepon pintar Iphone 6S terjual dengan harga Rp1 juta," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan sepeda motor dan telepon pintar telah habis untuk kebutuhan pribadi.

Menurut dia, satu lembar surat keterangan dari salah satu perusahaan pembiayaan di Purwokerto yang dipegang korban telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor dan telepon pintar milik korban. Sementara itu, terhadap pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut