Geger Perempuan di Sukoharjo Robek Alquran, Keluarga Sebut Pelaku Derita Gangguan Jiwa
Eni diketahui merobek Alquran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Diduga ulah perempuan itu dilakukan Senin (5/10/2020) malam. Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan perempuan penyobek Alquran itu.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
“Polisi langsung menyisir di wilayah Sukoharjo tepatnya di Lengking, Kecamatan Bulu melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri sama yang disampaikan saksi,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Perempuan Klaten Penyobek Alquran Di Sukoharjo Derita Gangguan Jiwa, Ini Kata Keluarganya"
Editor: Nani Suherni