Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Hilang Sinyal, Uang Tabungan Rp72 Juta Milik Nasabah Bank di Solo Ini Raib

Rabu, 18 November 2020 - 06:19:00 WIB
Gegara Hilang Sinyal, Uang Tabungan Rp72 Juta Milik Nasabah Bank di Solo Ini Raib
Pasutri Candra Slikmeito-Candraning Setyo didampingi kuasa hukum menunjukkan bukti laporan ke polisi terkait dugaan pembobolan uang miliknya yang tersimpan di Maybank. (Ary Wahyu Wibowo, Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.idRekening seorang nasabah Maybank di Kota Solo, diduga dibobol. Candraning Setyo, seorang nasabah mengaku uang sekitar Rp72 juta di tabungan mendadak raib. Kejadian itu setelah nomor seluler milik suaminya, Candra Slikmeito, yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking, hilang sinyal 11 Juni 2020.

Gading Satria Nainggolan, kuasa hukum pasangan suami istri, Candra Slikmeito-Candraning Setyo mengatakan, ketika hilang sinyal sekitar pukul 10.00 WIB, nomor Candra Slikmeito tidak bisa ditelpon atau menelpon, WhatsApp dan lainnya. Bahkan hingga 12 Juni 2020 hilang sinyal masih terjadi.

Pada 15 Juni 2020, persoalan hilang sinyal diurus ke gerai layanan di Jalan Slamet Riyadi, Solo. “Saat itu diberi kartu baru, tetapi tidak mendapat penjelasan apa yang terjadi,” kata Gading Satria Nainggolan, Selasa (17/11/2020). Kartu baru diberikan dan nomor seluler yang semula hilang sinyal dapat dipergunakan lagi. Selang 3 hari kemudian, atau 18 Juni 2020 Candraning Setyo datang ke Maybank untuk mencetak rekening koran.

Saat itu, ia juga melakukan pendaftaran QR untuk urusan bisnisnya. Saat rekening koran dicetak, Candraning menyadari bahwa saldo hilang sekitar Rp72 juta. Saldo yang tersisanya Rp80 ribu. “Klien kami di hari yang sama langsung melakukan pengaduan ke Maybank terkait hilangnya dana,” ujarnya.

Sehari berikutnya, kasus itu juga dilaporkan ke Polresta Surakarta. Sementara, Maybank menjawab pengaduan itu sekitar satu bulan berikutnya. “Inti suratnya menyatakan penarikan dana atau uang keluar dilakukan secara sah. Si pengambil uang bisa berhasil menginput username dan pasword di sarana internet banking Maybank. Argumen Maybank, orang yang mengetahui username dan pasword adalah nasabah itu sendiri,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut