Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Puluhan iPhone di Semarang, Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:40:00 WIB
Gasak Puluhan iPhone di Semarang, Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi
Empat anggota komplotan pencuri puluhan iPhone yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk mengambil barang sesuai resi abal-abal itu. Barang kemudian diserahkan dan diturunkan ke depan Balai Kota Semarang di mana sudah ada pelaku Lutfi yang menunggu. 

Barang itu kemudian dibawa ke Jakarta oleh Lutfi dan kemudian dijual oleh dua pelaku yang berperan sebagai penadah dan penjual barang curian. 

Pihak penerima resi yang asli kebingungan karena saat akan mengambil, barangnya sudah raib. Dari sini, pelaporan dilakukan. 

"Kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pertengahan Maret kami tangkap pelakunya, beberapa residivis pencurian dan kasus narkoba," ucapnya. 

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut