Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Laptop di Kos-kosan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Salatiga

Selasa, 06 Juni 2023 - 06:24:00 WIB
Gasak Laptop di Kos-kosan, 2 Pemuda Ditangkap Aparat Polres Salatiga
Ilustrasi -Tersangka kasus pencurian laptop di Salatiga. (Foto: Ilustrasi l/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian mengecek CCTV kos dan ternyata ada dua orang yang mengambil laptop miliknya. Kejadian selanjutnya dilaporkan ke polisi. Dari penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku.  

"Pada 1 Juni 2023, para tersangka kami tangkap. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan mencuri laptop," ujarnya.

Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut