Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Gasak 25 Handphone Baru, Kawanan Pencuri dan Penadah Diamankan Polres Cilacap

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:01:00 WIB
Gasak 25 Handphone Baru, Kawanan Pencuri dan Penadah Diamankan Polres Cilacap
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya saat gelar perkara kasus pembobolan konter handphone (Foto: iNews/Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah HP curian para tersangka yang dijual kepada mereka.

"HP langsung dijual ke penadah. Kami juga lakukan penangkapan kepada mereka para penadah," ucapnya.

Para tersangka saat ini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Mereka terancam pasal 363 KUHP dengan pidana tujuh tahun penjara. Sedang bagi para penadah di jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut