Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Kumpulkan Para Rektor hingga Buruh Bahas UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 - 12:29:00 WIB
Ganjar Pranowo Kumpulkan Para Rektor hingga Buruh Bahas UU Cipta Kerja
Pertemuan Gubernur Ganjar Pranowo dengan rektor, pengusaha dan perwakilan buruh di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (12/10/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumpulkan para rektor, perwakilan buruh dan pengusaha duduk bersama membahas persoalan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia berharap ruang dialog tersebut bisa menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) itu berlangsung santai. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Apindo Jateng, Katua Kadin Jateng, Rektor Undip, perwakilan Rektor Unnes, Unisulla dan UNS serta perwakilan buruh. Dengan konsep lesehan, Ganjar berdialog dengan beberapa unsur kepentingan masyarakat itu tanpa ada sekat.

Sebenarnya, dia juga mengundang para Ketua BEM universitas negeri di Jateng. Namun, tidak ada satupun yang mau hadir dalam pertemuan itu.

"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil," kata Ganjar, Senin (12/10/2020).

Memang sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut