Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Dukung Keputusan Jokowi Larang Warga Mudik

Selasa, 21 April 2020 - 17:44:00 WIB
Ganjar Pranowo Dukung Keputusan Jokowi Larang Warga Mudik
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung keputusan Presiden Joko Widodo memutuskan larangan mudik tahun ini. Ganjar menilai, keputusan larangan mudik sangat tepat untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 dari zona merah ke desa-desa.

"Saya sangat setuju dan mendukung keputusan ini, karena pasti dilakukan dengan evaluasi yang tepat dan akurat. Saya kira, Pak Presiden telah melakukan evaluasi selama ini, sebab faktanya, meskipun dihimbau untuk tidak mudik, tetap saja masyarakat nekat," kata Ganjar dilansir website resmi Pemprov Jateng, Selasa (21/4/2020).

Soal pemudik, Ganjar menjelaskan sampai saat ini sudah ada 600.000 lebih warga Jateng pulang kampung dari Jabodetabek. Menurutnya, jumlah itu masih sangat kecil dibanding total warga Jateng yang ada di sana. Maka dia berharap pemerintah setempat menjamin kehidupan warga Jateng.

"Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana. Mereka yang tidak pulang, harus benar-benar direscue, sehingga mendapat jaminan dari pemerintah," katanya.

Ganjar juga meminta agar pendaftaran bantuan sosial untuk warga Jateng di Jakarta diperpanjang. Semula, pendaftaran dibuka hingga Kamis (23/4/2020) namun ternyata banyak warga Jateng yang belum mendapatkan bantuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut