Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar: Kalau Anak Usia 6-11 Tahun Belum Divaksin, PTM Jangan 100 Persen Dulu

Senin, 03 Januari 2022 - 19:39:00 WIB
Ganjar: Kalau Anak Usia 6-11 Tahun Belum Divaksin, PTM Jangan 100 Persen Dulu
Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan kepada kepala daerah agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan di semua jenjang pendidikan. (foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah sekolah di Jawa Tengah mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Senin (3/1/2022). Gubernur JatengGanjar Pranowo meminta semua bupati/wali kota mengontrol dan memastikan protokol kesehatan berjalan dengan ketat.

"Saya mengingatkan kepada kawan-kawan, karena sudah ada yang melaksanakan PTM 100 persen. Hari ini hari pertama, saya minta semua melapor dan memastikan betul prokesnya berjalan. Semua guru dan siswanya sudah divaksin," kata Ganjar, Senin (3/1).

Untuk sekolah selevel SMA/SMK dan SLB diminta melaporkan langsung kepada provinsi. Sementara level SD/SMP, Ganjar meminta agar bupati/wali kota menghandle secara langsung. "Saya minta kontrol dan evaluasi dilakukan terus menerus," tegasnya.

Dia mengatakan belum mendapat laporan secara rinci ada berapa sekolah yang melakukan PTM 100 persen di Jawa Tengah. Untuk level SMA/SMK dan SLB di Jateng lanjut dia sudah ada laporan seratusan sekolah yang melakanakan itu.

"Untuk SD/SMP belum ada laporan, tapi saya minta agar jenjang itu dipantau betul. Karena kalau siswa SMA sederajat itu logikanya mereka bisa menjaga dirinya, tapi kalau anak-anak SD ini saya yang masih deg-degan, karena mereka belum disuntik. Maka harus ketat betul pengawasannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut