Ganjar-Gus Yasin Penuhi Janji Kampanye untuk Tambah Insentif Pengajar Keagamaan
SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengalokasikan anggaran insentif pengajar keagamaan sebesar Rp253,7 miliar. Anggaran itu akan dibagikan kepada 211.455 guru madrasah diniyah (madin), pondok pesantren, TPQ, sekolah minggu (Katolik/Kristen), Vijjalaya (Budha) dan Pasraman (Hindu).
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jateng Imam Maskur mengatakan, alokasi anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp205,36 miliar. Adapun insentif yang diterima sebesar Rp1,2 juta per tahun, dengan pencairan bertahap setiap tiga bulan sekali.
"Tahun 2019, penerima insentif sebanyak 171.131 guru. Tahun ini ada peningkatan menjadi 211.455 penerima," kata Imam dikutip dari situs resmi Humas Pemprov Jateng, Jumat (6/3/2020).
Imam menjelaskan jika tahun 2019 penerima bantuan hanya pendidik dari agama Islam, maka pada 2020 ini guru agama non-Islam juga mendapatkan.
Rinciannya, Islam 206.302 guru (22.924 lembaga), Kristen 4.057 guru (1.661 lembaga), Katolik 434 (76 lembaga), Budha 498 guru (40 lembaga) dan Hindu 164 guru (61 lembaga). Dia menuturkan syarat penerima bantuan antara lain berasal dari lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota setempat.