Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan 13 Mobil Milik Pengusaha Rental di 5 TKP, Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 25 November 2021 - 15:54:00 WIB
 Gadaikan 13 Mobil Milik Pengusaha Rental di 5 TKP, Suami Istri Ini Ditangkap Polisi
Tersangka penggelapan mobil rental saat digelandang di Mapolres Brebes. (iNews/Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Pasangan suami istri hasil pernikahan siri, Fakih Akbar Al Afgani (38), warga Brebes dan istrinya Iis Purwati (27), warga Purbalingga ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena menggadaikan 13 unit kendaraan roda empat.

Belasan kendaraan yang digadaikan tersebut milik sejumlah pengusaha rental. Nilai gadai dengan harga bervariasi sesuai tahun pembuatan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan kedua pelaku ditangkap karena telah melakukan penggelapan mobil rental di lima TKP (tempat kejadian perkara).

“TKP tersebut mulai di Kecamatan Paguyangan, Bumiayu dan Bantarkawung Kabupaten Brebes, serta di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Purbalingga,” kata AKBP Faisal, Kamis (25/11/2021).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan terkuak, setelah pasangan suami istri tersebut menyewa mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2862 TOF kepada korban Muhammad Fauzan (42) selama empat hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut