Duh! Kotak Amal hingga 5 HP Santri untuk Belajar Online Dicuri
Isal mengaku, uang hasil curiannya sudah dibelanjakan kebutuhan sehari-hari.
"Sebagian uang sudah saya belanjakan beras dan kebutuhan rumah tangga lainnya," katanya.
Usai salat subuh dan mengaji, beberapa santri yang bertugas menjaga ruangan itu kembali. Mereka kaget mendapati kotak amal telah pecah. Lantas mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Kajen.
Kapolsek Kajen Iptu Isnovin mengungkapkan, menerima laporan itu pihaknya langsung bergerak ke TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bercak darah di sekitar kotak amal. Pihaknya juga mendapatkan bukti rekaman dari CCTV apotik depan TKP.
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dapatkan bukti tersangka saat masuk ke TKP. Sementara bercak darah itu ternyata dari luka jari tersangka saat memecah kotak amal. Dia tak mulus menggunakan setrika saat memecah kaca," katanya.
Selanjutnya, tim melakulan pendalaman. Identifikasi mengarah ke Isal. Akhirnya, Polsek Kajen berhasil menangkap Isal.
"Kami mengamankan lima unit handphone. Tersangka mengakui perbuatannya saat kami introgasi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Isal dijerat pasal 363 ayat 1 ke- 3e dan 5e KUHP. Dia diancam tujuh tahun penjara.
Editor: Nani Suherni