Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ
Advertisement . Scroll to see content

Dramatis, Tim Kemensos Bebaskan Pemuda ODGJ di Magelang yang Terpasung 17 Tahun

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:27:00 WIB
Dramatis, Tim Kemensos Bebaskan Pemuda ODGJ di Magelang yang Terpasung 17 Tahun
Ilustrasi Pemasungan pemuda ODGJ di Magelang (Foto: Antara/Fanny Octavianus)
Advertisement . Scroll to see content

RKS sejak kecil hidup dan dirawat oleh pamannya Ahmat Kamali (54), sedangkan ayahnya telah meninggal dunia, sementara ibu kandungnya pergi.

Dari keterangan pamannya, RKS mulai terganggu kejiwaannya sejak usia 13 tahun yakni sejak duduk sekolah menengah pertama (SMP) yang diawali dengan sakit panas.

Dengan alasan sering diamuk oleh RSK, dia pun memasung di dalam kamar, berpintu jeruji besi dan digembok berukuran dua kali tiga meter.

“Kami keluarga juga pernah memeriksakan kejiwaan namun jika kembali ke rumah sering mengamuk,” kata Ahmad Kamali. Pembebasan RKS ini diharapkan menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut