Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Sukoharjo Desak Pemkab Percepat Inventarisasi Objek Cagar Budaya, Ini Alasannya

Senin, 18 Juli 2022 - 20:23:00 WIB
DPRD Sukoharjo Desak Pemkab Percepat Inventarisasi Objek Cagar Budaya, Ini Alasannya
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukoharjo dan pemkab setempat saat sidak objek diduga cagar budaya situs Keraton Kartasura, Senin (18/7/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukoharjo mendesak pemkab setempat mempercepat inventarisasi cagar budaya. Hal ini perlu segera dilakukan menyusul dugaan perusakan dua objek diduga benda cagar budaya dari situs Keraton Kartasura

Ketua Komisi 4 DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardana mengatakan, dua objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kartasura saat ini dalam kondisi rusak karena diduga dirobohkan dengan alat berat oleh pemilik lahan.

ODCB berbentuk tembok benteng bekas reruntuhan Keraton Kartasura, dan satu lainnya merupakan rumah atau dalem patih di Desa Singopuran. Dua lokasi itu yang memiliki latar sejarah sama, yakni satu situs Keraton Kartasura. 

Hal ini dinilai memprihatinkan karena ada yang diduga nekat merusak meskipun sudah mendapatkan sosialisasi yang baik dari dinas terkait. Sementara ODCB dilindungi undang-undang dan memiliki implikasi hukum yang mengikat. 

"Kami koordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat inventarisasi objek cagar budaya yang ada," kata Danur, Senin (18/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut