DPRD Jateng Sebut Ada 2 Klaster Kemiskinan di Jawa Tengah, Apa Saja?
SEMARANG, iNews.id – DPRD Jateng menaruh perhatian terhadap penanganan kemiskinan di Jawa Tengah. Kalangan legislatif menyebut ada dua klaster kemiskinan di Jateng.
Dewan meminta Pemprov Jateng agar membuat prioritas penanganan kemiskinan, mengingat jumlah warga atau wilayah yang masuk dalam kategori miskin ekstrem cukup banyak.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib, miskin yang dimaksud adalah miskin pendapatan atau miskin aset. Alasanya, kategori miskin di perkotaan berbeda dengan miskin di pedesaan.
Dia mengatakan, kemiskinan ekstrem itu diberikan pada warga atau rumah tangga dengan pendapatan per kapita di bawah Rp450.000 per bulan. Namun hal itu jika yang diukur adalah pendapatan dalam bentuk uang yang diperoleh tiap bulannya.
"Pernah diverifikasi, miskin di pedesaan. Rumah berlantai tanah tapi punya hewan ternak kerbau atau sapi banyak. Jadi miskin pendapatan atau aset," kata Mawahib dalam Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertajuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, di Hotel Gets, Selasa (28/2/2023).