Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Idap Kelainan Jiwa, Polda Jateng: Kasus Jalan Terus

Jumat, 17 September 2021 - 17:04:00 WIB
Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Idap Kelainan Jiwa, Polda Jateng: Kasus Jalan Terus
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.

DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut