Dokter Forensik: Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai Serayu dalam Keadaan Hidup
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:33:00 WIB
Dalam persidangan itu, dia juga menjelaskan autopsi berlangsung dua hari setelah jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu.
Zaenuri menerangkan bahwa pihak RSUD mengautopsi korban karena selama 2 x 24 jam tidak ada pihak keluarga yang mengklaim jenazah Handi setelah ditemukan.
Tidak hanya itu, autopsi dilakukan oleh pihak RS karena penyidik menduga ada unsur pidana dalam kematian korban.
Editor: Ahmad Antoni