Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

DKK Salatiga Sidak Obat Sirop yang Dilarang Beredar di Apotek hingga Toko, Ini Hasilnya

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:06:00 WIB
DKK Salatiga Sidak Obat Sirop yang Dilarang Beredar di Apotek hingga Toko, Ini Hasilnya
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah memeriksa obat-obatan yang dijual di toko modern, Senin (24/10/2022). Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah melakukan inspeksi mendadak (sidak) obat sirop yang dilarang beredar oleh pemerintah di sejumlah apotek, toko obat hingga toko modern, Senin (24/10/2022). Hasilnya, DKK tak menemukan peredaran obat sirop yang dilarang diedarkan.

Sidak dilakukan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat terkait pengawasan serta pengendalian peredaran obat sirop cair yang menyebabkan gangguan ginjal. 

"Tidak ada obat cair (sirop) yang saat ini dilarang diedarkan dijual di apotek maupun toko obat lainnya di Salatiga," kata Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah.

Dia mengatakan, dalam sidak petugas meminta pengelola apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop yang dilarang diedarkan oleh pemerintah hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredaran obat sirop tersebut. 

"Semua obat cair yang telah dikemas, kami minta untuk diturunkan dari etalase toko maupun apotek," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut