Ditolak Rujuk, Suami di Pekalongan Seret dan Tusuk Istri Membabi Buta dengan Gunting
PEKALONGAN, iNews.id – Gara-gara ajakannya untuk rujuk ditolak, seorang suami di Desa Sidoreji, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), tega menganiaya istrinya, Kamis (6/2/2020). Pelaku Kuwadi (4), menyeret dan menusuk istrinya Risnah (31), membabi buta dengan gunting.
Akibat penganiayaan pada Kamis sore itu, korban Risnah mengalami luka parah di sekujur tubuh. Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) HA Zaky Djunaid Kota Pekalongan untuk dirawat intensif karena delapan luka tusukan di bagian leher, dada, tangan dan perut.
Kronologi penganiayaan itu bermula saat pelaku mendatangi korban di rumah orang tua korban di Desa Pandanarum RT 8 RW 2, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Pelaku yang sedang mabuk meminta korban untuk rujuk setelah mereka pisah ranjang selama dua bulan terakhir.
Namun, korban menolak ajakan rujuk pelaku. Pelaku pun gelap mata dan langsung menyeret korban ke depan rumah. Dia kemudian menusuk istrinya membabi buta dengan gunting kain yang digunakan untuk menjahit.
Melihat kejadian tersebut, anak korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung mendatangi rumah tersebut.
“Saya sedang di depan rumah. Tiba-tiba Kuwadi datang langsung masuk rumah lalu menyeret istrinya. Pelaku lalu menganiaya, menusuk membabi buta menggunakan gunting,” kata salah satu saksi, Asrofi.
Mereka berusaha menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Warga melarikan korban Risnah ke (RS) HA Zaky Djunaid Kota Pekalongan.