Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Ditlantas Polda Jateng Sebut Pukul 21.00 hingga 05.00 WIB Jam Rawan Kecelakaan

Kamis, 15 September 2022 - 20:45:00 WIB
 Ditlantas Polda Jateng Sebut Pukul 21.00 hingga 05.00 WIB Jam Rawan Kecelakaan
Bus yang mengalami kecelakaan di simpang tiga Kretek Wonosobo, Sabtu (10/9/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng AKBP Aidil Fitri Syah menyebut pukul 21.00 hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol. Sehingga pihaknya melakukan upaya antisipasi.

"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata AKBP Aidil Fitri Syah diskusi "Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah" di Semarang, Kamis (15/9/2022).

Oleh karena itu, kata Aidil, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait. Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.

Satuan tugas ini, kata dia, terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut