Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dirumahkan karena Covid-19, Pria asal Klaten Nekat Keliling Semarang Jual Ginjal

Senin, 04 Mei 2020 - 14:09:00 WIB
Dirumahkan karena Covid-19, Pria asal Klaten Nekat Keliling Semarang Jual Ginjal
Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, dan Komandan Kodim 0723/Klaten, Letkol Kav. Minarso, berbincang dengan keluarga Frans Larry Oktavianus, Minggu (3/5/2020). (Foto: Espos/Taufiq Sidik)
Advertisement . Scroll to see content

KLATEN, iNews.id – Frans Larry Oktavianus (43) warga Dukuh Karangasem, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) berniat menjual ginjal sambil berjalan kaki dari rumahnya di Semarang. Aksi itu dia lakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarga setelah dirumahkan dari tempat kerjanya.

Keluarga Larry hanya mengetahui jika Larry meninggalkan rumah sejak Sabtu (2/5/2020) untuk mencari pekerjaan di Semarang. Mereka tak mengetahui jika di tengah perjalanan Larry menawarkan ginjalnya. Keinginan itu dia utarakan melalui tulisan di dadanya.

Istri Larry, Tri Susanti (42) mengatakan suaminya pergi dari rumah membawa tas ransel serta beberapa potong baju sejak Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB. Larry berpamitan menuju rumah temannya di Semarang untuk mencari pekerjaan dengan berjalan kaki.

"Saya tidak kepikiran kalau kondisinya sedang seperti ini (pandemi Covid-19). Saat itu saya mengizinkan. Kalau kepikiran soal itu [berniat jual ginjal], saya tentu tidak bolehin," kata Santi saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (3/5/2020).

Larry yang berniat jual ginjal, diketahui Santi dari seorang RW. RW itu mengatakan kepadanya jika suaminya viral di media sosial karena mau jual ginjal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut