Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Dirazia Satpol PP, Pengemis di Sragen Akui Raup Rp250.000 per Hari dan Punya 3 Sapi

Rabu, 01 Juli 2020 - 09:19:00 WIB
Dirazia Satpol PP, Pengemis di Sragen Akui Raup Rp250.000 per Hari dan Punya 3 Sapi
Seorang pengemis asal Karangudi, Ngrampal, Sragen, Tugiman, menghitung uang recehan saat diamankan petugas di Kantor Satpol PP Sragen, Senin (29/6/2020). (Foto: Solopos/Tri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat itu petugas sedang menertiban reklame tak berizin di sekitar Nglorog. Saat pulang melihat ada orang pengemis meminta-minta. Saat ditanya malah memelototi petugas. Akhirnya, dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen,” ujar Kepala Satpol PP Sragen, Heru Martono, Selasa (30/6/2020).

Heru menjelaskan Tugiman tidak jujur saat diminta menjelaskan alasannya mengemis. Padahal, hal tersebut termasuk yang dilarang dalam peraturan daerah (perda) Sragen.

Tugiman ditangkap setelah mengemis setengah hari. Dia pun menghitung hasil kerjanya sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan mengemis, yakni sebesar Rp250.000. Dia mengaku hari ini sepi, sehingga hanya bisa mengumpulkan uang tersebut.

“Tadi saya berangkat naik sepeda angin saya titipkan di Pasar Made lalu naik bus turun Sragen. Dari rumah bawa uang saku Rp70.000. Dan hasilnya Rp250.000 dalam setenagh hari. Iya, hari ini sepi. Biasanya kalau ramai dapat Rp50.000 Kalau di Palur bisa dapat Rp80.000,” ujar Tugiman.

Meski bekerja sebagai pengemis, pria asal Ngrampal, Sragen, itu mengaku memiliki tiga ekor sapi di rumah. Ketiga ekor sapi itu dipelihara istrinya saat ditinggal mengemis ke Sragen. Dia juga mempunyai dua unit sepeda motor bebek yang dibeli secara tunai dari hasil penjualan sapi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut