Dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Blora, Bambang Susilo: Saya Akan Somasi
BLORA, iNews.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai DemokratKabupaten Blora, Jawa Tengah, Bambang Susilo dipecat lantaran mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Atas pemecatan itu, ia berencana akan melakukan somasi.
"Ya, KLB adalah hak konstitusional Ketua DPC semua partai termasuk di dalamnya Partai Demokrat. Karena sudah diatur di Anggaran Dasar pasal 81 dan Anggaran Rumah Tangga Pasal 83," kata Bambang Susilo, Jumat, (26/2/2021)
Bambang Susilo dipecat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah Rinto Subekti sejak Rabu (17/2) lalu dan hingga saat ini belum menerima surat pemecatan resmi secara tertulis dari partai berlogo mercy tersebut.
Meski demikian, DPP Partai Demokrat Jateng telah mengangkat Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Kabupaten Blora Tety Indarti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah.
Bambang Susilo sepakat dengan KLB karena AHY sebagai ketua umum dianggap kurang amanah dan tidak konsekuen. "Yang pertama di dalam Pemilu Legislatif 2019 kemarin di Jawa Tengah tidak menurunkan biaya saksi. Yang mana saksi sudah dibentuk DPC sampai tingkat TPS,” kata Bambang.