Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Dikawal Puluhan Polisi, Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco di Kendal

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:05:00 WIB
Dikawal Puluhan Polisi, Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco di Kendal
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzam, Bareskrim dan Forkompinda Kendal secara simbolis melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco di Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Satuan tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui panitia urusan piutang negara menyita aset jaminan grup Texmaco di 6 kota dan Kabupaten. Salah satunya aset grup Texmaco di Kabupaten kendal yang  berada di Desa Nolokerto dan Sumberejo Kaliwungu seluas 691.204 meter persegi.

Penyitaan ditandai pemasangan papan oleh Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzam, Bareskrim dan Forkompinda Kendal.

Penyitaan ini mendapat pengawalan puluhan petugas Polres Kendal, untuk mengantisipasi adanya protes. Rionald Silaban mengatakan tindakan ini bagian dari tugas Satgas BLBI yang akan melakukan sita.

“Saat krisis ekonomi Asia ,pemerintah membentuk BPPN dan saat berakhir masih banyak kewajiban obligor dan kreditur yang belum diselesaikan,” kata Rionald.

Dia mengatakan, pemerintah ingin menyelesaikan ini karena lebih dari 20 tahun sudah banyak waktu yang diberikan. “Saat ini dilakukan penyitaan serentak di 6 titik/ dan dalam hitungan negara kewajiban Texmaco Group sebesar Rp31,3 triliun dan Rp3,9 miliar dolar,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut