Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Bakal Calon Peserta Perades, Bupati Blora: Silakan, Tentu Akan Kita Hadapi

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:03:00 WIB
 Digugat Bakal Calon Peserta Perades, Bupati Blora: Silakan, Tentu Akan Kita Hadapi
Bupati Blora Arief Rohman mempersilakan warganya melakukan gugatan. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Bupati Blora H Arief Rohman digugat tiga bakal calon peserta pengisian perangkat desa (Perades) di Pengadilan Negeri Blora. Bupati tak keberatan atas gugatan tersebut.

Bahkan Bupati Arief mempersilakan warganya melakukan gugatan tersebut. Karena negara Indonesia adalah negara demokrasi. Dia juga sudah menunjuk Kabag Hukum sebagai kuasa hukumnya mewakili dirinya.

"Ini kan negara demokrasi. Warga masyarakat dipersilahkan kalau memang kaitannya dengan gugatan. Tentu akan kita hadapi. Kita sudah nunjuk Kabag Hukum untuk mewakili saya kaitannya dengan gugatan itu," kata Arief Rohman, Selasa (18/1/2022).

"Kita lihat saja  di persidangan. Karena ini berproses, kita hargai proses yang ada ini. Intinya kita siap menghadapi gugatan," tegas Arief.

Sebelumnya, Bupati dan Tim Pembina Teknis Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Blora digugat oleh tiga bakal calon peserta pengisian perangkat desa melalui pengacaranya Zainul Arifin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut