Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Almas karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Gibran: Saya Nggak Tahu

Kamis, 01 Februari 2024 - 18:29:00 WIB
Digugat Almas karena Tak Ucapkan Terima Kasih, Gibran: Saya Nggak Tahu
Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka digugat karena dinilai ingkar janji atau wanprestasi. (Foto: KPU/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru Re A. Gibran digugat karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Humas PN Solo Bambang Aryanto mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

Gugatan itu sudah dipublikasi melalui website resmi PN Solo pada Senin (29/1/2024), dengan nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut