Dibujuk Bupati, Warga Gusuran Jalan Tol Batang Pilih Menginap di DPRD
Salah seorang pengunjuk rasa, Sugiyanto mengaku sejak rumahnya dieksekusi petugas Pengadilan Negeri (PN) Kendal, dia terpaksa menumpang tidur di emperan rumah tetangga. Dia berharap pemerintah segera memberi jalan keluar, karena uang ganti rugi yang diterimanya tidak sebanding dangan harga tanah saat ini. “Saya punya rumah dan tanah sekitar 4.00 meter persegi, tapi hanya dapat ganti rugi Rp505 juta,” kata warga Kertomulyo, Kecamatan Brangsong ini.
Menurut Sugiyanto, uang ganti rugi tersebut sudah dipakai untuk membeli tanah di sekitar desa dan sebagian untuk membuat rumah. Namun, uangnya tidak mencukupi. “Sekarang, saya tidak punya tempat berteduh. Sejak rumah saya dibongkar paksa, saya terpaksa tinggal di emperan rumah tetangga,” tuturnya.
Rencananya warga tetap bertahan di halaman DPRD sampai tuntutan mereka agar dilakukan pengukuran ulang dipenuhi. Mereka berdalih akibat penggusuran paksa dan pengukuran lahan yang tidak adil membuat mereka kehilangan tempat tinggal.
Editor: Kastolani Marzuki