Di-PHK Sepihak, Ratusan Buruh di Pekalongan Demo PT Pajitex
Dia mengaku tidak bisa memutuskan mengingat pihak perusahaan masih menunggu koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan yang berada di Surabaya. Karena tidak menemukan titik temu, massa yang merupakan PDP SPN Pajitek, kemudian konvoi menuju ke Kantor Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Pekalongan di Jalan Pemuda.
Ketua SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Sholeh menjelaskan, perusahaan harus mematuhi undang-undang saat mem-PHK karyawan.
Dia menambahkan, pihak perusahaan mem-PHK karyawan bukan karena merugi ditegah pendemi corona. Melainkan pergantian dari tenaga manusia ke mesin.
“Bukan karena merugi karena pendemi. Buktinya beberapa mesin pengganti tenaga manusia didatangkan. Beberapa bangunan baru tengah proses pembuatan. Artinya perusahaan mampu, bukan karena merugi,” katanya.
Kabid Hubungan Industrial Kantor Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Pekalongan, Eni Nurhayati mengatakan, saat ini sedang diadakan pertemuan bipartit antara pekerja dan pihak perusahaan untuk mencari titik temu.
“Bila tetap tidak ada titik temu juga, mediator akan menerbitkan surat anjuran tertulis, yang aka diserahkan ke pekerja maupun pengusaha,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki